Minggu, 24 Januari 2010

Gara-gara Facebook, Istri selingkuh


JAKARTA - Deretan kasus pidana yang bermula dari situs jejaring sosial terus bertambah. Seorang kontraktor SC (40) melaporkan istrinya yang berinisial RA (30) ke Polda Metro Jaya karena berzina dengan pria idaman lain (TW).

SC melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Oktober 2009 lalu. Dalam laporannya, SC menyebut perselingkuhan istrinya dengan TW bermula dari situs jejaring sosial Facebook.

RA berkenalan dengan TW via Facebook. Dari situ akhirnya kisah asmara mereka berlanjut. “Awalnya kenalan, lalu janjian, dan bertemu di suatu tempat. Mereka bertemu di Apartemen Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata SC.

Menurut SC, saat ditanya, istrinya mengaku dicekoki minuman keras hingga mabuk ketika berada di dalam kamar apartemen. Dalam keadaan tak sadarkan diri, TW lalu menyebutuhinya. “Saya minta polisi serius menangani kasus ini,” ucap SC.

Dalam laporan bernomor LP/3073/K/X/2009 SPK Unit 1, SC melaporkan istrinya dan TW dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Kasus pidana dengan pemicu Facebook juga sempat menggemparkan Kota Bogor beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pemuda dilaporkan ke polisi lantaran menulis kalimat hinaan di dinding Facebook temannya.

sumber : http://blog.duniapustaka.com/gara-gara-facebook-istri-kontraktor-selingkuh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar