Rabu, 10 Maret 2010

Indonesia gagal jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

Impian 230 juta penduduk Indonesia yang ingin menyaksikan piala dunia 2022 di negeri mereka sendiri akhirnya sirna. Indonesia ternyata dinyatakan gagal dalam seleksi pemilihan tuan Rumah piala Dunia 2022 oleh FIFA, Federasi sepak bola dunia (FIFA) mencoret keikutsertaan Indonesia sebagai peserta bidding Piala Dunia 2022 karena dianggap tidak memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Padahal persiapan Indonesia dalam untuk menjadi Tuan Rumah piala dunia 2022 sangat serius, Indonesia sudah membangun banyak stadion dengan kualitas internasional untuk disiapkan menjadi arena bertarung piala dunia 2022. Bahkan saat Jusuf Kalla masih menjabat sebagai wakil presiden, Ia berjanji akan berusaha untuk dapat menyelenggarakan piala dunia 2022 di negeri Indonesia tercinta ini.



Sebagai negara yang masyarakatnya memiliki minat yang tinggi pada sepak bola, Indonesia dinilai pantas untuk diberikan kesempatan menggelar piala dunia, tapi apa mau dikata. ternyata Indonesia gagal, Padahal seandainya kita bisa menjadi tuan rumah, maka kita berhak tampil di Piala dunia 2022, karna rasanya sulit bagi Indonesia untuk tampil di Piala Dunia melalui jalur kualifikasi.

Sekjen PSSI Nugraha Besoes tidak mengelak jika Indonesia dicoret FIFA dalam keikutsertaannya pada bidding pelaksanaan olahraga terpopuler di dunia itu. "Saya sudah mendengar informasi itu. Saat ini kami hanya menunggu sikap pasti dari FIFA saja," katanya saat dikonfirmasi oleh Antara.

Menurutnya, PSSI sebagai otoritas tertinggi sepak bola di Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meloloskan pada proses bidding Piala Dunia 2022. Namun demikian, ada beberapa persyaratan keikutsertaan bidding yang belum terpenuhi hingga batas yang ditetapkan FIFA berakhir. Sesuai dengan keputusan FIFA, batas akhir pemenuhan persyaratan bidding adalah tanggal 9 Februari 2010 lalu.



Indonesia dicoret menjadi peserta bidding Piala Dunia 2022 karena tidak mendapatkan dukungan dan jaminan dari pemerintah. Padahal, dukungan dan jaminan dari pemerintah merupakan syarat yang harus terpenuhi.

Dukungan dari pemerintah yang dibutuhkan termasuk dukungan dari sembilan departemen itu di antaranya, Departemen Imigrasi, Perhubungan, Keuangan, Luar Negeri, Hukum dan HAM, Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata, Komunikasi dan Informasi, serta Departemen Pertahanan.

Pada tahapan bidding, Indonesia sudah masuk tahap 14 dari 19 tahap yang harus dijalani. Setelah mengumpulkan dukungan dari pemerintah yang seharusnya 9 Februari lalu, selanjutnya menuju assessment pada 14 Mei mendatang. Proses bidding selesai ketika FIFA memutuskan status tuan rumah pada Desember tahun ini.

Dalam bidding tersebut, Indonesia seharusnya bersaing dengan 10 negera menyusul mundurnya Meksiko. Sepuluh negara itu adalah Australia, Inggris, Belgia, Belanda, Korea, Jepang, Amerika Serikat, Rusia, Spanyol dan Portugal, serta Qatar.

Kini impian rakyat Indonesia untuk menyaksikan perhelatan sepak bola paling akbar itu telah sirna, kita hanya bisa berbenah dan belajar dari pengalaman agar di lain kesempatan kita bisa menjadi tuan Rumah piala dunia.

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=3566503

Tidak ada komentar:

Posting Komentar